A. ASAL USUL
Pada saat Ibukota Kabupaten Bl. Limbangan berpindah ke
Garut pada tahun 1812 dimana kemudian Leles menjadi Ibukota Kewedanaan yang
membawahi Kecamatan Leles, Kadungora, Banyuresmi dan Bl. Limbangan.
Leles merupakan penyangga Ibukota Kabupaten dimana
tamu-tamu penting pada saat itu masuk melalui jalan raya maupun kereta api ( dapat dilihat stasiun kereta api yang ada di
Kadungora sampai saat ini namanya stasiun Leles ).Sehingga Bupati Garut
pada saat itu dan DN Rafles menganggap bahwa infrastruktur Leles harus
diperbaiki dan dibenahi maka terlontarlah kata-kata dengan menggunakan bahasa
Sunda yang tidak pasih berulang-ulang mengatakan LES dengan maksud dipoles,
maka sejak itulah Leles ( pada saat Kewedanaan ) kini menjadi Kecamatan Leles.
Sekitar tahun 1900, oleh pemerintahan Belanda, wilayah
Leles ditentukan mempunyai 9 Desa, yaitu Desa Leles, Desa Lekor, Desa
Jangkurang, Desa Cangkuang, Desa Margaluyu, Desa Margacinta, Desa Karang Sari,
Desa Dungusiku, dan Desa Leuwigoong, hal ini berlanjut sampai tahun 1979. Namun
pada tahun 1979, Kecamatan Leles terjadi pemekaran Desa dari 9 menjadi 16 Desa
yaitu : Desa Leles Wetan, Leles Kulon, Lembang, Cipancar, Jangkurang, Dano,
Cangkuang, Margaluyu, Sukarame, dan Margacinta, Margahayu, Dungusiku, Karang
Anyar, Karang Sari, Leuwigoong dan
Sindangsari. Pada tahun 1981, dibentuklah perwakilan Kecamatan Leles (Kapermat
atau Kemanten) yaitu Kemantren Leuwigoong.
Pada tahun 1986, Kecamatan Leles dengan Kemantren Leuwigoong
resmi terpisah dimana Leuwigoong diresmikan menjadi Kecamatan dengan membawahi
7 Desa yaitu, Desa Leuwigoong, Sindangsari, Dungusiku, Margacinta, Margahayu,
Karang Anyar dan Karangsari dan sejalan dengan hal tersebut pada Kecamatan
Leles terjadi pemekaran jumlah desa dari 9 menjadi 12 desa yaitu Desa Leles dan
Haruman (asal Desa Leles Wetan), Desa Ciburial dan Salamnunggal (asal Desa
Leles Kulon), Desa Cipancar dan Kandang Mukti (asal Desa Cipancar), Lembang,
Jangkurang, Dano, Cangkuang, Margaluyu dan Sukarame.
Ketika kewedaan Leles berubah menjadi Pembantu Bupati
Wilayah III Leles, Kecamatan Leles tidak berubah statusnya sebagai Ibukota atau
pusat pengendalian wilayah bahkan hingga berubah dari Pembantu Bupati menjadi
Koordinator Wilayah III pun Kecamatan Leles tetap menjadi Pusat Kegiatan
wilayah.
Kecamatan
Leles adalah satu dari 42 Kecamatan yang merupakan tipe pola A di
Kabupaten Garut dan berjarak +14 KM dari
Ibukota Kabupaten,secara
admnistrasi Kecamatan Leles
membawahi 12 Desa
Kecamatan
merupakan perangkat daerah Kabupaten yang mempunyai wilayah kerja tertentu,
dipimpin oleh seorang Camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada
Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Kecamatan Leles Kabupaten Garut yang berlokasi di
Jl. Raya Leles No.27 yang di bentuk berdasarkan Peraturan
Daerah Kabupaten Garut Nomor 27 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi Kecamatan
dan Kelurahan Kabupaten Garut (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2008 Nomor
42) dalam mendukung Visi Kabupaten Garut yaitu “Pengaruh keutamaan Pembangunan Kesejateraan Masyarakat Secara
Berkelanjutan Guna Mempercepat Pencapaian Visi Garut Tahun 2009’’, dan Visi
Pemerintah Kabupaten Garut “Terwujudnya
Garut yang Mandiri dalam Ekonomi, Adil dalam Budaya dan Demokratis dalam
Politik menuju Ridho Allah SWT”, maka Kecamatan Leles Menetapkan Visi “Terwujudnya masyarakat yang agamis
sejahtera bersatu menuju Leles maju”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar